DAFTAR WARGA YANG TIDAK DITEMUKAN

Konfirmasi Data Survey

Dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan kegiatan verifikasi dan pembaruan data warga dengan tujuan membentuk basis data tunggal yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan, evaluasi program, dan pengambilan keputusan strategis di tingkat pusat hingga daerah pada tanggal 16 Oktober 2025 s.d. 20 Januari 2026.

Warga yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Masih berdomisili di Kota Surabaya; dan
  • Belum sempat ditemui oleh petugas survei.

dapat melakukan konfirmasi data melalui formulir yang disediakan.

Data yang disampaikan digunakan secara terbatas untuk keperluan verifikasi dan pemutakhiran DTSEN serta dikelola oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data dikelola secara aman dan hanya diakses oleh pihak yang berwenang. Dengan mengisi formulir ini, Anda menyatakan telah memahami pemrosesan data pribadi tersebut.

Konfirmasi keberadaan dilakukan sampai dengan batas waktu 31 Maret 2026. Apabila belum melakukan konfirmasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan akan dilakukan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK).


No Nama Kecamatan Kelurahan RW RT